Dalam rangka melakukan Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Serta Pengukuhan Dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Dengan Sistem E-Registration, Direktorat Jenderal Pajak mengundang Universitas Budi Luhur pada :
Hari,tanggal : Kamis, 7 Desember 2006
Pukul : 09.00 -12.00 WIB
Tempat : Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
Peserta : 40 orang mahasiswa Fakultas Ekonomi Univ.Budi Luhur
Sistem ini diharapkan mampu meningkatan pelayanan terhadap wajib pajak, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak, namun cukup melakukan kegiatan tersebut secara on-line dari rumah/kantor mereka. Disamping itu juga Direktorat Jenderal Pajak telah bekerja sama dengan 83 perbankan nasional maupun asing tentang Sistem Monitoring Pelaporan Pembayaran Pajak (MP3 sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui berbagai produk perbankan seperti ATM, phone banking, internet banking dan sebagainya, tergantung bank yang bersangkutan.
Link Direktorat Jenderal Pajak
http://www.pajak.go.id
http://ereg.pajak.go.id