[:id]Jakarta, 11 Desember 2018 bertempat di Teater Universitas Budi Luhur telah ditanda tangani MOU oleh Prof.Dr.Ir.sc.agr.Didik Sulistyanto (Rektor Universitas Budi Luhur) dengan Dr. Drs. Edi Slamet Irianto, M.Si (Kepala Kantor Wilayah DitJen Pajak Jakarta Selatan II) dihadiri sekitar 250 orang peserta seminar, antara lain Wakil Rektor, para Dekan, Direktur, Dosen dan Mahasiswa. Kerjasama yang terjalin ini lebih menekankan pada sosialisasi mengenai “Kewajiban Bayar Pajak” kepada masyarakat umum dan mahasiswa melalui kampus Budi Luhur ini.
Ceramah yang disampaikan Kepala Kanwil Pajak Jakarta Selatan II membahas mengenai berbagai kondisi keuangan Negara Indonesia dewasa ini yang memerlukan dana besar dari berbagai sumber termasuk dari pajak. Sosialisasi kewajiban bayar pajak ini dianggap sangat penting karena dewasa ini sumber daya alam Indonesia semakin terbatas dan biaya pembangunan nasional semakin besar juga kepentingan bayar hutang Negara. Berangkat dari permasalahan tersebut apabila seluruh masyarakat Indonesia patuh melakukan pembayaran pajak maka kemakmuran bangsa dan negara akan dapat terpenuhi. Kepatuhan membayar pajak juga menunjukkan sebuah negara maju yang melaksanakan demokrasi dengan baik. Taat bayar pajak adalah kewajiban warga Negara yang taat hukum.
Setelah penandatanganan MOU kemudian dilanjutkan dengan peresmian Tax Center yang juga di kampus biru ini. Selanjutnya diadakan seminar yang di Ruang Theater Universitas Budi Luhur. Seminar yang mengusung tema “Mewujudkan Generasi Emas Sadar Pajak” ini disambut baik oleh Prof.Dr.Ir.sc.agr.Didik Sulistyanto, karena sejalan dengan ceramah Kepala Kanwil DitJen Pajak Jakarta Selatan II langsung yang memberikan pengetahuan mengenai perpajakan kepada peserta seminar yang terdiri dari segenap Civitas Akademisi Budi Luhur. Dr. Drs. Edi Slamet Irianto, M.Si memberikan usulan untuk didirikan Pusat Studi Perpajakan di kampus Universitas Budi Luhur ini. “Jika di kampus ini didirikan Pusat Studi Perpajakan, maka kampus ini adalah kampus pertama yang memilikinya,” ujar beliau. Rektor UBL menyambut baik usulan tersebut dan akan membentuk konsentrasi perpajakan selain Pusat Studi Perpajakan dibawah Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Prof.Dr.Ir.sc.agr.Didik Sulistyanto sangat mendukung berlangsungnya kegiatan ini, dan menaruh harapan agar warga Negara Indonesia semakin sadar untuk taat hukum dengan membayar pajak tepat waktu. Dengan taat untuk bayar pajak adalah sebagai wujud kebudiluhuran terhadap kemajuan bangsa dan negara.[:]